8 Hari Pemberitaan Kasus Beras PT IBU

PENGGEREBEKAN gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) oleh Satgas Pangan Polri, Kamis pekan lalu, masih menjadi pusat perhatian. Terbukti dengan pemberitaan media yang masih didominasi perkembangan isu seputar kasus beras PT IBU.

Berdasarkan analisa Digital Nusantara Advertising (Diginusa), selama delapan hari kasus beras PT IBU bergulir, fokus pemberitaan media cukup dinamis. Bermula dari tema mafia beras merujuk pada tuduhan polisi bahwa produsen beras “Maknyus” dan “Cap Ayam Jago” telah melakukan pengoplosan, pembahasan berlanjut pada dampak buruk pemberitaan terhadap induk perusahaan PT IBU, yakni PT Tiga Pilar Sejahtera.

Saham PT Tiga Pilar Sejahatera Food Tbk (kode emiten: AISA) anjlok hingga 24,9 persen di penutupan perdagangan, Jumat (21/7) lalu. Di hari yang sama, pihak PT Tiga Pilar Sejehartera angkat bicara seputar kasus beras PT IBU sekaligus membantah menggunakan beras bersubsidi seperti dituduhkan polisi. Masih pada hari Jumat, nama mantan Menteri Pertanian Anton Apriantono disebut-sebut berada di balik kasus beras PT IBU karena tercatat sebagai Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejartera.

Keesokan harinya, Anton Apriantono memberikan klarifikasi seputar tuduhan untuk PT IBU. Anton menyebut tudingan soal pengoplosan beras medium untuk dijual menjadi beras premium adalah fitnah. Termasuk kerugian negara yang ditimbulkan akibat kecurangan yang dilakukan PT IBU sebesar Rp 10,5 miliar, seperti disampaikan Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat penggerebekan, tidak berdasar.

Sehari berikutnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak ada beras sejartera (dulu beras miskin atau raskin) yang dijadikan bahan campuran beras produksi PT IBU. Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti juga mengatakan pihaknya tidak pernah menjual beras kepada PT IBU.

Sejak saat itu arah pemberitaan berubah. Terjadi pro dan kontra menyoal penggerebekan gudang PT IBU. Pihak-pihak yang kontra dengan penggerebakan menganggap langkah Mentan dan Kapolri berbau politik, mengingat ada politisi PKS di belakang PT Tiga Pilar Sejahtera.

Mentan Amran Sulaiman menolak menjelaskan tentang pelanggaran yang dilakukan PT IBU dan meminta untuk menanyakan langsung kepada polisi. Dia juga meminta maaf kepada PKS dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR.

Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian berkeras bahwa sejumlah pelanggaran telah dilakukan PT IBU dalam produksi beras premium, antara lain pembelian beras yang pada produksinya mendapat subsidi dari pemerintah. Pelanggaran lainnya menyangkut Undang-Undang Pelindungan Konsumen. Meski demikian Tito menyatakan siap berdialog dengan pihak manapun, termasuk mempersilakan PT IBU untuk memberikan pembelaan.

Menyoal perlindungan konsumen yang juga dituduhkan kepada PT IBU, Komisi Pengawas Perlindungan Usaha (KPPU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan pelaku dunia usaha perberasan dan perwakilan pemerintah, serta Kepolisian.

Dalam FGD itu terkuak adanya ketidaksesuaian penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur oleh Permendag No 47 tahun 2017 dengan kenyataan di lapangan. Padahal, HET beras medium maupun premium yang dipatok Rp9.000 per kg inilah yang dijadikan dasar polisi melakukan penggerebekan di gudang PT IBU pekan lalu.

Menurut Perwakilan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi), meski telah diatur harga gabah di petani Rp3.700/kg khususnya bagi penyerapan Bulog. Namun bagi pelaku swasta, harga gabah kering panen (GKP) dan ongkos angkutnya saat ini kenyataannya sudah mencapai Rp4.700 per kg.

Dia menjelaskan, saat digiling akan terjadi pengurangan bobot 50 persen, maka harga beras di penggilingan sudah mencapai Rp9.400. Ini artinya sudah melampaui HET yang sudah ditetapkan. Kondisi ini, menurut Perpadi, akan lebih parah dialami oleh perusahaan beras kemasan yang membutuhkan biaya besar untuk iklan, tenaga kerja, distribusi, serta mendapatkan beras kemasan dengan kualitas tinggi.

Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dradjad Wibowo, menilai kasus beras PT IBU ini sangat bernuansa politis. Dia berharap Presiden Joko Widodo menegur keras Kapolri dan Menteri Pertanian dalam kasus ini.

Menurut politisi PAN itu, PT IBU seharusnya diberi penghargaan karena telah melakukan inovasi tata niaga petani.

Sentimen pemberitaan kasus beras PT IBU

Dari data Diginusa, sebanyak 123 media online dan 29 media cetak memberitakan kasus berat PT IBU selama delapan hari terakhir sejak penggerebakan di Bekasi, Kamis lalu. Pemberitaan di media online maupun media cetak didominasi setimen negatif.

Sentimen negatif antara lain dipengaruhi beberapa berita bantahan PT Tiga Pilar Sejahtera telah menggunakan beras bersubsidi. Bantahan Dirut PT Bulog bahwa Bulog tidak menjual beras kepada PT IBU dan sangkalan Menteri Sosial juga menambah sentimen negatif kasus ini, membuat sentimen negatif pemberitaan kasus beras PT IBU.

Sementara itu sentimen positif mengacu pada berita-berita, diantaranya penggerebekan gudang beras oleh Tim Satgas Pangan Polri sebagai sinyal perang terhadap mafia beras. Berita lainnya adalah penjelasan dari pihak PT Tiga Pilar Sejahtera mengenai penyebab harga berat PT IBU lebih murah dari harga pasar.
Adapun yang netral merujuk pada berita-berita yang berisi imbauan dari pemerintah kepada pelaku usaha beras, seperti dalam berita “Pesan Wapres JK untuk Pengusaha Beras”. Selain itu berita yang memuat penjelasan dari pihak PT IBU tentang hitung-hitungan mengapa berat “Maknyus” bisa dihargai senilai Rp13.700 per kilogram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.