PR Consultant vs Humas Internal: Apa Bedanya dan Mana yang Dibutuhkan Perusahaan?

PR Consultant vs Humas Internal

Dalam praktik bisnis di Indonesia, PR Consultant dan humas internal masih sering dianggap sebagai peran yang sama. Keduanya memang bergerak di ranah komunikasi dan reputasi, namun memiliki fungsi, pendekatan, dan tanggung jawab yang berbeda.

Memahami perbedaan ini penting agar perusahaan tidak salah dalam menentukan strategi komunikasi dan pengelolaan reputasi jangka panjang.


Peran dan Fungsi Humas Internal

Humas internal merupakan bagian dari struktur organisasi perusahaan. Perannya berfokus pada komunikasi operasional sehari-hari, baik untuk kepentingan internal maupun eksternal.

Tugas humas internal umumnya meliputi:

  • menyampaikan informasi resmi perusahaan kepada publik,
  • mengelola komunikasi internal antar divisi,
  • menangani publikasi rutin dan kegiatan seremonial,
  • menjaga hubungan dasar dengan media.

Karena berada di dalam organisasi, humas internal memiliki pemahaman mendalam tentang budaya dan kebijakan perusahaan. Namun, sudut pandang internal ini terkadang membuat respons komunikasi menjadi kurang objektif, terutama saat perusahaan menghadapi isu sensitif.


Peran Strategis PR Consultant

PR Consultant bekerja sebagai pihak eksternal yang mendampingi perusahaan dari sisi strategis. Fokusnya bukan hanya pada aktivitas komunikasi, tetapi pada perencanaan, analisis isu, dan pengelolaan reputasi.

PR Consultant membantu perusahaan untuk:

  • melihat reputasi dari sudut pandang publik dan media,
  • menyusun strategi komunikasi jangka menengah dan panjang,
  • mengelola isu sensitif serta potensi krisis,
  • memastikan pesan perusahaan selaras dengan tujuan bisnis.

Karena tidak terikat pada struktur internal, PR Consultant dapat memberikan pandangan yang lebih objektif dan independen.


Perbedaan PR Consultant dan Humas Internal

Perbedaan utama antara PR Consultant dan humas internal terletak pada fokus kerja dan perspektif.

Humas internal menjalankan komunikasi harian dan operasional, sementara PR Consultant berfokus pada perencanaan strategis, pengelolaan reputasi, serta mitigasi risiko komunikasi. Humas internal bekerja dari dalam organisasi, sedangkan PR Consultant membawa perspektif eksternal yang lebih luas.

Dalam banyak kasus, perbedaan ini justru menjadi kekuatan jika dikelola secara kolaboratif.


Kapan Perusahaan Membutuhkan PR Consultant?

Perusahaan biasanya mulai membutuhkan PR Consultant ketika:

  • bisnis berkembang dan mulai mendapat sorotan publik,
  • muncul isu yang berpotensi memengaruhi reputasi,
  • perusahaan menghadapi krisis komunikasi,
  • dibutuhkan arah komunikasi jangka panjang,
  • tim internal memerlukan pendampingan strategis.

Dalam kondisi tersebut, PR Consultant berperan sebagai mitra strategis, bukan sebagai pengganti humas internal.


Perlukah Memilih Salah Satu?

Dalam praktik terbaik, PR Consultant dan humas internal tidak perlu dipertentangkan. Keduanya justru saling melengkapi.

Humas internal memastikan komunikasi berjalan sehari-hari, sementara PR Consultant membantu menyusun arah, strategi, dan kerangka besar komunikasi. Kolaborasi ini membuat perusahaan lebih siap menghadapi dinamika isu dan perubahan persepsi publik.


Pengelolaan reputasi yang efektif membutuhkan keseimbangan antara eksekusi internal dan strategi eksternal. Dengan memahami perbedaan PR Consultant dan humas internal, perusahaan dapat menentukan pendekatan komunikasi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan fase bisnisnya.

Pendekatan kolaboratif inilah yang menjadi fokus Diginusantara dalam mendampingi klien sebagai PR consultant, dengan mengedepankan strategi komunikasi yang relevan, kontekstual, dan selaras dengan tujuan bisnis di Indonesia.